Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan akan memperketat pengawasan sekolah bagi anak di bawah usia enam tahun. Pernyataan tersebut menanggapi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang tidak merekomendasikan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi anak usia di bawah enam tahun.
Taga mengatakan, sebelum PTM yang dilakukan 100 persen mulai Senin (3/1/2021), telah dilaksanakan uji coba PTM bagi anak-anak usia dini. Dari uji coba itu, dinilai dapat memberikan pengalaman kepada para siswa dan juga tenaga pendidik di sekolah.
“Sebelumnya DKI Jakarta sudah melakukan PTM dan itu sudah melibatkan anak usia tiga tahun, TK gitu. Artinya itu kondisi sesungguhnya teman-teman atau pun guru TK itu sudah kita berikan pengalaman untuk bagaimana pembelajaran di masa pandemik,” kata Taga kepada wartawan, Senin (3/1/2022).