Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi membentuk satuan tugas (Satgas) awasi program makanan bergizi gratis (MBG) usai 12 siswa SDN Kota Baru III alami keracunan pada Kamis (2/10/2025) lalu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, satgas tersebut nantinya beranggotakan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bekasi.
“Untuk Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bekasi sudah terkoordinasi dan kami sudah membuat SK-nya,” kata Tri, Senin (6/10/2025).