Imigrasi Siapkan Dokumen Deportasi dan Penangkalan Mary Jane

Jakarta, IDN Times - Proses pemulangan narapidana narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina akan dilakukan Selasa malam ini. Mary Jane akan kembali ke negaranya pada 18 Desember dini hari.
Sementara dari sisi administratid Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyiapkan dokumen deportasi dan penangkalan Mary Jane. Nantinya dia akan ditangkal masuk ke Indonesia seumur hidup.
"Untuk deportasi kita siap deportasi, tinggal menunggu informasi apakah sudah dapat dilaksanakan, kita tinggal laksanakan deportasi dan penangkalan setelah itu," kata Plt Direktur Jendera (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dia mengatakan, memang tak ada persiapan-persiapan khusus. Hanya tinggal melaksanakan pengecekan kesiapan dokumen hingga tiket. Mary Jane akan diberangkatkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu, Jakarta Timur pukul 18.00 WIB.