Awasi Penyelenggaraan Umrah, Kemenag Kembangkan Aplikasi "SIPATUH'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menyikapi maraknya penipuan berkedok travel umrah, Kementerian Agama mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH). Aplikasi tersebut sudah tersedia di ponsel berbasis Android.
1. SIPATUH dapat meningkatkan pengawasan
Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) yang dikembangkan Kementerian Agama. Keberadaan aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.
Saat ini, SIPATUH sedang dalam tahap uji coba sampai dengan 31 Maret 2018 dan akan aktif diberlakukan per April 2018 setelah diresmikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Prinsip dasar kerja SIPATUH adalah memberikan ruang bagi jemaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrahnya, sejak mendaftar hingga sampai pulang kembali ke Tanah Air," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali di Kantor Kemenag Jakarta, Selasa (27/3).
2. Memuat sejumlah informasi penting
Editor’s picks
SIPATUH memuat sejumlah informasi, di antaranya pendaftaran jamaah umrah, paket perjalanan yang ditawarkan PPIU, harga paket, pemantauan penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan, pemantauan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muassasah di Arab Saudi.
Alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia, validasi identitas jemaah yang terintegrasi dengan Dukcapil, dan pemantauan keberangkatan dan kepulangan yang terintegrasi dengan Imigrasi.
Baca juga: Menag: Kuota Haji dan Waktu Tunggu Lama Penyebab Meningkatnya Ibadah Umrah
3. Jemaah dapat memantau proses keberangkatan hingga kepulangan
"Melalui SIPATUH, jamaah akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti proses pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan," terang Nizar.
Proses akhir pendaftaran adalah keluarnya nomor registrasi umrah (sejenis nomor porsi dalam pendaftaran ibadah haji). Dengan nomor registrasi ini, jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh PPIU, mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa.
Baca juga: Kemenag: 1 Juta Umat Muslim Indonesia Pergi Umrah Tiap Tahunnya