Mudik Sudah Dilarang, Tapi Menkes Yakin Pasti Ada yang Bandel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Larangan mudik tidak menjamin masyarakat bisa patuh sepenuhnya tidak pulang ke kampung halaman. Demi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk bersabar hingga pandemik COVID-19 melandai.
"Jadi mudik sudah dilarang, pasti ada yang bocor. Tugasnya kita untuk menyosialisasikan bahwa ini di negara lain mulai naik (kasusnya), kita sekarang lagi bagus-bagusnya turun, PPKM dan vaksinasi berjalan lancar," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga: Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Ditunda
1. Masyarakat diimbau tidak buru-buru bepergian tanpa alasan mendesak
Budi juga meminta masyarakat untuk tidak lengah. Sebab, mobilitas tinggi akan berpotensi menaikkan kasus COVID-19 lagi. Program vaksinasi hingga PPKM menjadi tidak berarti.
"Itu akan membuat masyarakat semakin letih karena begitu (kasus) naik lagi, kita letih sekali bolak-balik naik. Terpaksa akan ada pembatasan mobilitas yang lebih ketat lagi. Jadi lebih baik sabar dulu, kita tahan dulu sampai benar-benar ada kontrol kemudian secara bertahap meningkatkan mobilitas," tuturnya.
2. Pemerintah melarang mudik 2021
Editor’s picks
Pemerintah memutuskan meniadakan aktivitas mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil koordinasi rapat tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK, maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung di channel Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
3. Larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021
Larangan mudik itu berlaku untuk seluruh ASN, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga seluruh masyarakat. Muhadjir juga mengatakan, larangan mudik dilakukan mulai 6-17 Mei 2021.
"Larangan mudik akan dimulai pada 6 Mei-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan keluar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir.
Adanya keputusan larangan mudik 2021 ini lantaran kasus COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia, dan karena adanya program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah saat ini.
"Sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin," katanya.
Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021