Indra Kenz Tak Kunjung Datang ke Bareskrim, Korban: Jemput Paksa!

Jakarta, IDN Times - Pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa bersama sembilan kliennya masih menunggu kehadiran Indra Kesuma alias Indra Kenz di Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022). Mereka akan mengawal pemeriksaan crazy rich Medan dalam kasus dugaan penipuan binary option Binomo.
Direktorat Tindak Pidana Khusus menjadwalkan pemeriksaan Indra Kenz pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.20 WIB ia tak kunjung datang.
“Saudara terlapor masih belum tiba di Bareskrim sehingga korban menyampaikan kekecewaannya dan berharap Bareskrim terus mendesak agar hari ini terlapor bisa hadir atau dijemput paksa,” ujar Mendrofa di Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022).
1. Korban Binomo terus bertambah

Mendrofa beharap kasus Indra Kenz soal Binomo ini segera diusut tuntas. Sebab, dia memiliki kekhawatiran akan adanya upaya menghilangkan barang bukti.
Dia mengatakan korban Binomo bukan hanya sembilan orang yang baru melaporkan. “Lebih dari 3 M, terus meningkat karena berbagai daerah juga mulai lapor ke kita. Ini terus kita update ke penyidik,” kata Mendrofa.
2. Pengacara pastikan Indra Kenz hadiri pemeriksaan

Sementara itu, Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi yang kedua ini. Sebab, kata dia, pada pemanggilan pertama Jumat (18/2/2022) lalu, kliennya tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri.
“Kami pasti datang, tunggu saja di sana,” ujar Wardaniman kepada IDN Times.
3. Indra Kenz akan diperiksa selaku afiliator yang mempromosikan Binomo

Penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (18/2/2022) lalu. Kemudian secara paralel melakukan pemeriksaan kepada para saksi, di antaranya saksi korban dijadwalkan Senin (21/2/2022) dan Selasa (22/2/2022).
Setelah pemeriksaan saksi korban, penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli pada Rabu (23/2/2022), yang terdiri atas saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), saksi dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan setelah pemeriksaan saksi korban dan sejumlah ahli, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Indra Kenz, selaku afiliator yang mempromosikan Binomo.
“Mudah-mudahan Kamis (24/2), maksimal Jumat (28/2) kami akan panggil IK sebagai saksi,” ujarnya.