Ini 13 Kesimpulan Rapat Pemerintah-DPR soal Pemulihan Bencana Sumatra

- Satgas DPR dan pemerintah sepakat berikan tambahan anggaran ke pemda untuk pemulihan bencana Sumatra
- DPR dan pemerintah sepakat bolehkan bantuan dari diaspora Aceh masuk ke Tanah Air
- Mendagri sampaikan jumlah korban meninggal akibat bencana Sumatra mencapai 1.206 jiwa
Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan DPR kembali melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi pemulihan bencana di Pulau Sumatra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). Salah satu target yang disepakati untuk dicapai pemulihan di beberapa daerah yang masih membutuhkan atensi baru selesai sebelum Idul Fitri 2026. Hal itu disampaikan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa secara bergantian.
"Satuan tugas pemulihan pascabencana DPR RI dan satuan tugas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam Sumatra pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak, selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 2026," ujar Dasco.
Berdasarkan data yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ada 11 daerah di tiga provinsi yang masih membutuhkan atensi khusus. Wilayah itu meliputi Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, dan Bener Meriah.
Apalagi masih ada daerah yang kembali terkena banjir susulan, sehingga menghambat proses pemulihan. Area itu berada di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
1. Satgas DPR dan pemerintah sepakat berikan tambahan anggaran ke pemda untuk pemulihan

Berikut 13 kesimpulan yang disepakati pemerintah bersama DPR dalam rapat yang digelar dari Rabu pagi hingga sore:
1. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah, dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sumatra.
2. Dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk dapat memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di masa pengungsian maupun hunian sementara dan hunian tetap, dapat terpenuhi.
3. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
4. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatra dapat segera direalisasikan.
5. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI menyetujui dana tanggap darurat akan diambil dari pos lain untuk tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka mendukung pemulihan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.
6. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan terdampak bencana Sumatra sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
7. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemenuhan tambahan anggaran bencana sektor kesehatan sebesar Rp529.300.000.000.
2. DPR dan pemerintah sepakat bolehkan bantuan dari diaspora Aceh masuk ke Tanah Air

8. Berdasarkan data yang telah divalidasi oleh BNPB, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk dapat segera menggunakan sebagai dasar penyaluran bantuan. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk melanjutkan validasi data kerusakan yang belum selesai.
9. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
10. Terhadap standarisasi Juknis yang dipakai untuk huntap, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra (Satgas Pemerintah) untuk melakukan beberapa kajian lebih komprehensif.
11. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
12. Terhadap bantuan diaspora Aceh di Malaysia kepada masyarakat Aceh terdampak, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemerintah untuk menyetujui dapat diterimanya bantuan tersebut melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB hingga sampai ke lokasi bencana.
13. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sepakat untuk melakukan percepatan pembersihan lingkungan pemukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat dengan sistem pembayaran cash for work.
3. Mendagri sampaikan jumlah korban meninggal akibat bencana Sumatra mencapai 1.206 jiwa

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan total korban meninggal dunia akibat bencana di Pulau Sumatra hingga hari ini mencapai 1.206 jiwa. Sedangkan, 141 warga lainnya dilaporkan masih hilang.
Meski begitu, Tito menekankan, ketika banjir dan tanah longsor menghantam Pulau Sumatra pada akhir November tahun lalu, pemerintah turun tangan dan mengerahkan semua sumber daya.
Bahkan upaya penanggulangan bencana, kata Tito, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara, warga Sumatra sejak awal menuntut agar diberlakukan status bencana nasional yang hingga kini tidak dipenuhi.
"Pemerintah telah mengerahkan 39.216 personel TNI, Polri 7.465 personel, BNPB, Basarnas, Kementerian PU, Kemendagri, Kemendikdasmen, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bahkan ada kadet-kadet dari sejumlah instansi. Total ada 90.109 personel yang dikerahkan mulai dari awal hingga tanggap darurat," kata Tito.

















