Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana Pastikan Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU KPK

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan belum ada pembahasan revisi UU KPK dengan DPR maupun Presiden Prabowo Subianto.
  • Prasetyo juga menegaskan bahwa tidak ada pembahasan mengenai wacana revisi UU KPK saat bertemu dengan mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
  • Presiden Joko "Jokowi" Widodo setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi, meskipun perubahan tersebut merupakan inisiatif DPR RI bukan pemerintah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah bersama DPR RI belum membahas revisi Undang-undang (UU) KPK. Prasetyo mengatakan, tidak ada keinginan dari pemerintah untuk mempercepat pembahasan revisi UU KPK.

"Belum ada kita bahas," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

1. Tidak ada pembahasan dengan Abraham Samad

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto juga tidak membahas mengenai wacana revisi UU KPK saat bertemu dengan mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

"Tidak ada," ucap dia.

2. Jokowi setuju revisi UU KPK, Istana sebut tidak ada hubungannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Saat ditanya terkait Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo setuju adanya revisi UU KPK, Prasetyo menyebut tidak ada hubungannya. Sebab, Jokowi kini bukan bagian dari pemerintahan.

"Gak ada, belum ada (pembahasan)," kata Prasetyo.

3. Jokowi setuju revisi UU KPK

Presiden ke-7 Jokowi
Presiden ke-7 Jokowi menjalani pemeriksaan di Malpolresta Solo terkait kasus ijazah palsu. (IDN Times.com

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi kepada awak media di sela menyaksikan pertandingan sepak bola Liga Indonesia di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2/2026).

“Ya saya setuju, bagus. Karena itu dulu inisiatif DPR lho. Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” kata dia.

Jokowi tak menampik, perubahan terhadap UU KPK digolkan di era pemerintahannya. Namun, ia menegaksan, RUU KPK saat itu bukan inisiatif pemerintah, melainkan DPR RI. “Ya memang saat itu, atas inisiatif DPR direvisi,” katanya.

Meski begitu, Jokowi menegaskan dirinya tidak menandatangani revisi UU tersebut. “Tapi saya nggak, tidak tanda tangan,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Kemendagri Soroti Gejolak Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

18 Feb 2026, 20:15 WIBNews