Kemendagri Soroti Gejolak Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

- Pemerintah memperketat pengawasan harga bahan pokok menjelang Ramadan 2026.
- Sekjen Kemendagri menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam pengendalian harga pangan untuk menjaga daya beli masyarakat.
- Pemerintah daerah diminta aktif memantau harga di pasar, evaluasi cepat berbasis data lapangan, dan meningkatkan pengawasan langsung.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperketat pengawasan harga bahan pokok menjelang Ramadan 2026. Kenaikan harga mulai terlihat meski bulan suci belum dimulai.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menegaskan pengendalian harga pangan merupakan tanggung jawab utama pemerintah. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Belum juga masuk (Ramadan), harga sudah naik. Nah ini yang merupakan tantangan kita semua,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Program 3 Juta Rumah di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
1. Setiap kenaikan harga sekecil apa Pun harus ditindak

Tomsi menegaskan, setiap kenaikan harga bahan pokok harus segera direspons. Tidak boleh ada pembiaran, sekecil apa pun kenaikannya.
Menurutnya, kenaikan kecil bisa berubah menjadi lonjakan besar jika pengawasan lemah.
“Begitu ada kenaikan di atas harga eceran tertinggi tadi, segera dalami, kenapa naik,” ucapnya.
Ia meminta pemerintah daerah aktif memantau harga di pasar. Evaluasi harus dilakukan cepat dan berbasis data lapangan.
2. Anomali harga di daerah produsen jadi sorotan

Tomsi juga menyoroti kenaikan harga di daerah penghasil komoditas. Kondisi ini dinilai janggal dan harus ditelusuri.
“Daerah-daerah penghasil cabai itu malah naik. Ini kan harus jelas nih, kenapa daerah penghasil cabai naik, padahal cabainya melimpah,” ujarnya.
3. Pengawasan langsung di pasar harus diperkuat

Tomsi meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan meningkatkan pengawasan langsung. Pengendalian inflasi tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi.
Pemantauan harus dilakukan di pasar tradisional, pusat distribusi, hingga jalur pasok. Langkah ini penting untuk memastikan harga pangan tetap stabil menjelang Ramadan.
Ia juga mengingatkan aparatur agar melihat persoalan harga dari sudut pandang masyarakat kecil.
“Jangan ngukur pakai badan kita. Kalau ngukur pakai badan kita naiknya sedikit, tapi bagi masyarakat (itu) naiknya terasa,” bebernya.
Tomsi berharap disiplin, kerja keras, dan pengawasan berkelanjutan mampu menjaga stabilitas harga bahan pokok. Pemerintah, kata dia, harus hadir melindungi kesejahteraan rakyat, terutama di momentum penting seperti Ramadan.
















