Komisi Pencari Fakta Soroti Militerisasi Penanganan Aksi Agustus 2025

- Keterlibatan TNI dalam penanganan massa demo pada Agustus 2025
- Hadir sebelum surat permohonan bantuan resmi dari Kapolri
- Pengerahan ribuan personel untuk pengamanan di berbagai daerah
Jakarta, IDN Times - Keterlibatan TNI dalam penanganan gelombang demonstrasi akhir Agustus hingga awal September 2025 terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Hal ini terungkap dari laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) Agustus 2025 terkait demonstrasi, kerusuhan, penjarahan, dan perburuan aktivis terbesar sejak reformasi 1998.
Hal ini diungkapkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, dalam rilis laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) “Operasi Membungkam Kaum Muda yang Menolak Tunduk”.
"Hari ini adalah fenomena militerisasi yang paling besar atau paling dominan dan menyita perhatian publik, adalah ketika proses untuk melakukan penanggulangan aksi, perhatian publik adalah ketika proses untuk melakukan penanggulangan aksi berkaitan atau berkelindan sesuai dengan lain-lain, di mana kemudian ada perbantuan TNI dan Polri," ujarnya, Rabu (18/2/2026).
1. Jabarkan sejumlah aktivitas keterlibatan TNI dalam penanganan massa aksi

Dimas menjabarkan sejumlah aktivitas keterlibatan TNI dalam penanganan massa aksi pada Agustus lalu. Hal ini juga, kata dia, berlangsung di beberapa daerah Indonesia yang juga mengalami gejolak demonstrasi.
"Bahwa ada sejumlah aktivitas anggota tekanan pembagian makanan, uang, pembagian sembako. Gak cuma hanya terjadi di depan Mako Brimob Kwitang karena lokasi Mako Brimob Kwitang berdekatan dengan Markas TNI AL Marinir yang ada di Kwitang, gak ada proses diperlukan untuk melakukan proses deploiment untuk melakukan 'peredaman' terhadap gejolak aksi yang terjadi di depan Mako Brimob Kwitang," ujar dia.
"Tapi yang terjadi di daerah misalnya di Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Pangdam serta di Bandung itu, ya yang di mana kemudian ada sejumlah kelompok ojek online, yang menerima uang dari Pangdam 3 Siliwangi," sambung Dimas.
Dia mengatakan ada proses pembagian sembako uang dan juga barang-barang lainnya yang dilakukan anggota TNI.
2. Hadir sebelum surat permohonan bantuan resmi dari Kapolri

Temuan mereka juga menyatakan di lapangan menunjukkan prajurit TNI telah hadir sebelum surat permohonan bantuan resmi dari Kapolri tertanggal 30 Agustus 2025.
"Tujuan dan juga melakukan pencegahan lebih baik artinya tidak sangat eskalatif, menjurus pada aksi-aksi yang sifatnya memang berkaitan dengan kerusuhan kerusakan lainnya di atas umum dan fasilitas publik," kata Dimas.
Mereka juga mencatat sejak 28 Agustus 2025, sebanyak 4.531 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengawal aksi buruh di Jakarta. Pada 29 Agustus, 579 prajurit Brigade Parako I Pasgat TNI AU turut diterjunkan menjaga sejumlah titik demonstrasi, termasuk Kwitang. Sejumlah Pangdam juga tercatat menemui massa sejak 29 Agustus di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, menyusul insiden pembunuhan Affan Kurniawan yang memicu aksi meluas.
Di Sulawesi Selatan, dua SSK TNI AU Batalyon Arhanud 4/AAY Makassar diturunkan mengamankan Gedung DPRD dan Kejati Sulsel. Marinir Lantamal VI Makassar serta pasukan Kodim 1411 Bulukumba juga diterjunkan pada awal September.
3. Pengerahan ribuan personel

Kodam IV Diponegoro mengerahkan hingga 9.000 personel untuk pengamanan di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Personel disiagakan di kantor gubernur, Polda, perbankan, hingga objek vital lain. Di Jawa Timur, prajurit Kostrad Para Raider 501 Madiun, Arhanud, serta Kodim di sejumlah daerah melakukan penjagaan gedung pemerintahan dan DPRD.
Di Sumatra Utara, satu SST TNI ditempatkan di berbagai titik aksi di Medan, termasuk Polda, DPRD, dan kantor otoritas keuangan. Pengerahan serupa terjadi di Jawa Barat, Bali, Sumatra Selatan, hingga Maluku, dengan pola pengamanan objek vital dan gedung pemerintahan.
Keterlibatan militer dalam pengamanan aksi sipil di berbagai daerah ini menandai skala pengerahan yang luas, dan terkoordinasi lintas wilayah dalam waktu relatif singkat.
4. Lakukan pencarian fakta lewat investigasi dan OSINT

Selama lima bulan, sebuah Komisi Pencari Fakta (KPF) yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat sipil melakukan investigasi independen dan OSINT terhadap 115 Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lebih dari 60 informan dan saksi, serta penelusuran dokumen hukum, forensik digital, foto kejadian, dan analisis peristiwa dari berbagai sudut pandang di 14 kota, 8 provinsi, dan mencakup 4 negara.
Temuan diverifikasi lewat triangulasi data primer dan sekunder, termasuk media sosial. KPF menyusun hipotesis berbasis bukti, sambil mengakui keterbatasan dan potensi bias dalam investigasi independen tersebut.


















