Jakarta, IDN Times - Hari ini sebanyak 171 daerah di seluruh Indonesia melakukan pesta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada. Pada momen inilah, masyarakat bisa menggunakan hak suara mereka untuk memiliki pasangan calon kepala daerah.
Dikarenakan banyaknya daerah yang serentak melaksanakan pilkada pemerintah pun mengeluarkan kebijakan di mana pada 27 Juni 2018 ini ditetapkan sebagai libur nasional. Kebijakan ini membuat sejumlah perusahaan harus meliburkan karyawan mereka dari rutinitas kerja. Namun tidak sedikit perusahaan yang juga masih memberlakukan tanggung jawab kerja bagi para karyawannya.