Bekasi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi telah menetapkan pasangan calon Wali Kota Bekasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (23/9/2024).
Hasilnya, pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil tabung dan dapat nomor urut 2. Sedangkan, pasangan Heri-Sholihin mendapatkan kesempatan mengambil tabung berikutnya dan mendapatkan nomor urut 1.
Sementara pasangan calon Tri Adhianto-Harris Bobihoe mendapatkan kesempatan terakhir untuk memilih tabung dan dapat nomor urut 3.
"Selanjutnya nomor urut itu bisa digunakan untuk kebutuhan kampanye dan untuk kami KPU Kota Bekasi akan menggunakan untuk kebutuhan hak suara," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Senin (23/9/2024).
Setelah dilakukan penetapan, lanjut Ali, pihaknya pun meminta kepada seluruh pasangan calon untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni masa kampanye yang akan berlangsung pada 25 September hingga 25 November 2024.
Berikut IDN Times rangkum berberapa program dan janji pasangan calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.