Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Tangerang, Banten pada 16 Desember 2023.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut ketiganya adalah A alias AL, H, dan SU alias S.
“Ini adalah kelompok NII Tangerang Raya. Mereka ini ada saudara A alias AL, H, dan saudara SU alias S," ujarnya dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Penjual Kopi Keliling Terduga Teroris di Tangerang
1. A dan H merupakan petinggi NII di tingkat Provinsi Banten
Berdasarkan perannya, Aswin menyebut sosok tersangka A dan H merupakan petinggi NII di tingkat Provinsi Banten. Sementara untuk tersangka S merupakan anggota struktur di tingkat Nasional.
"Jadi sekarang kita sedang mendudukan struktur NII itu seperti apa, bersamaan juga dengan penetapan DTOT yang ditetapkan," tuturnya.
2. NII telah masuk dalam kategori DTOT
Editor’s picks
Aswin mengatakan, jaringan NII saat ini telah masuk dalam kategori Daftar Teroris dan Organisasi Teroris (DTOT) oleh Pengadilan.
"Kita akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap mereka mereka yang punya tujuan untuk mengganti ideologi atau melawan pemerintahan yang sah," imbuhnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Selama 2023
3. Densus 88 tangkap 142 teroris selama 2023
Sebelumnya, Densus 88 berhasil menangkap 142 tersangka teror selama 2023. Ratusan teroris itu tergabung dalam Jemaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 29 orang, Abu Oemar 49 orang, Jemaah Ansharu Syariah (JAS) 7 orang, Jemaah Islamiah 50 orang dan Negara Islam Indonesia (NII) 5 orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 telah melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka sebagai bentuk pengungkapan dan pencegahan tindak pidana terorisme.
“Selama kurun waktu tersebut terhadap 142 tersangka, dalam pemeriksaan sampai saat ini ada 16 tersangka. Kemudian dalam proses penyidikan 101, yang sudah P21 ada 23, dan ada 2 tersangka yang meninggal dunia dalam penegakan hukum oleh tim Densus 88,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Teroris AD Selundupkan Dana untuk ISIS Pakai Cryptocurrency Rp6 Miliar