Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan, pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur 18 Agustus 2025. Prasetyo menyebut, pemerintah baru saja menggelar koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait SKB tersebut.
“Insyaallah secepat ya. Hari ini, tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga,” kata dia kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).