Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bambang Eko Suhariyanto mengungkap, Komite Reformasi Polri berbentuk ad hoc yang akan berkerja selama enam bulan untuk bersih-bersih Korps Bhayangkara.
Dia mengatakan, Komite Reformasi Polri beranggota sekitar 7-9 orang. Salah satunya adalah Eks Menko Polhukam Mahfud MD.
"Reformasi Polri itu Ad Hoc. Sekitar enam bulan kalau nggak salah (jangka waktu kerjanya)," kata Bambang Eko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).