Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi terkait dugaan korupsi dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Salah satu yang diperiksa adalah istri eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda dan anaknya, Astract Bona.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu (9/11/2024).

1. KPK periksa delapan saksi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Selain istri dan anak Lukas Enembe, KPK juga memeriksa enam saksi lainnya. Mereka adalah Muhajir Suronoto (Staf Bendahara Pemprov Papua), Irianti Yoman (Direktur CV Walibhu), John Kennedy Thesia, Anies Liando, dan Magdalena Widayati  (PNS).

"Didalami terkait dengan dana operasional kepala daerah dan wakil Provinsi Papua 2020-2022," ujarnya.

2. KPK geledah sejumlah lokasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di