Bupati Situbondo Tersangka Korupsi Mangkir dari KPK karena Pilkada

Jakarta, IDN Times - Bupati Situbondo Karna Suswandi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 November 2024. Namun, sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu mangkir karena sedang persiapan Pilkada 2024.
"Tersangka tak hadir karena dalam persiapan Pilkada," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Sabtu (9/11/2024).
1. Ada tersangka lain yang mangkir

Selain itu, KPK juga memanggil tersangka lainnya, yakni Eko Prionggo Jati. PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo itu juga mangkir.
"Tersangka dua meminta penjadwalan ulang karena sakit," ujarnya.
2. Karna Suswandi sudah tersangka

Karna Suswandi diketahui telah menjadi tersangka dua dugaan korupsi berbeda. Perkaranya adalah dugaan korupsi dana pemilihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan di Pemkab Situbondo.
Namun, KPK belum mengungkapkan detail kasusnya kepada publik.
3. Rumah dan kantor Karna Suswandi sempat digeledah KPK

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sempat menggeledah rumah dan kantor Karna Suswandi. Dari penggeledahan itu, ada sejumlah bukti korupsi yang disita.
"Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (28/8/2024)