Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Tim Penyidik Kasus Pembobolan BNI Irjen (Purn) BNI Benny Mamoto mengatakan ketika menangani perkara L/C fiktif bank milik pemerintah itu, ia belum sempat bertemu dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Tetapi, ia sempat meminta kepada OC Kaligis, kuasa hukum Maria ketika itu agar bisa berkomunikasi.
"Saya lupa kalau gak salah pernah disambungkan telepon. Saya lupa-lupa ingat, tapi kalau ketemu belum sempat terwujud," ujarnya di acara Ngobrol Seru by IDN Times dengan topik "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp1,7 Triliun" pada Jumat (10/7/2020).
Walaupun demikian, Benny dan timnya sempat berhasil membujuk beberapa buron untuk pulang ke Indonesia dan menyerahkan diri. Tetapi, ia menjelaskan prosesnya tidak semulus yang dibayangkan.
Lalu, siapa saja yang berhasil dibujuk untuk kembali ke Tanah Air dan menyerahkan diri?