Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dihadirkan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, dalam sidang dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina. Ia hadir sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa Karen.
Pada awal persidangan, Tim Kuasa Hukum Karen menyebut Jusuf Kalla akan menjelaskan terkait kebijakan ketahanan energi Karen Agustiawan saat masih menjadi Dirut Pertamina.
"Sebagaimana kami sampaikan di sidang lalu, saksi memberikan keterangan berkaitan dengan kebijakan ketahanan energi, khususnya pada periode terdakwa menjadi dirut Pertamina. Saksi adalah wakil presiden yang mengambil kebijakan berkaitan dengan ketahanan energi termasuk pengadaan LNG," ujar Kuasa Hukum Karen di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).