Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK non guru pada 29 dan 30 Oktober 2021. Peserta yang lulus bakal ikut SKB CPNS 2021 atau Seleksi Kompetensi Bidang yang terdiri dari dua tahap.
SKB tahap 1 akan dilaksanakan 15-28 November dan tahap 2 pada 27 November - 18 Desember 2021. Hal ini termaktub dalam surat BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diteken oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.
"Jawal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal
19 Oktober 2021. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021," bunyi surat tersebut, dikutip, Selasa (2/11/2021).