Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Sidang Terdakwa korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah akan lanjut ke tahap pembuktian. Sebab, suami aktris Sandra Dewi itu tak mengajukan eksepsi.

Rencananya, sidang berikutnya berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ada 168 saksi yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum.

"Total saksi 168 Yang Mulia," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Hakim meminta Jaksa tak menghadirkan seluruh saksi. Rencananya, akan ada 5 saksi yang dihadirkan pada persidangan berikutnya.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di