Jalan Jatibaru Ditutup Pemprov DKI, Polda Metro Belum Berencana Memanggil Anies

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mengkaji laporan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jacky Boyd Lapian, terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dilaporkan terkait kebijakannya menutup Jalan Jatibaru di Tanah Abang.
"Kami sudah terima laporan dan masih dalam penelitian. Artinya dalam tahap penelitian dan penyidikan itu nanti penyidik akan mengklarifikasi pihak-pihak yang kompeten. Misalnya nanti kita akan mencari klarifikasi dari pelapor itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (01/03).
1. Berencana memanggil saksi

Argo mengatakan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi ahli untuk mendalami keterangan dari pelapor. "Nanti ada saksi ahli yang akan kita periksa," katanya. "Setelah semua keterangan didapat, barulah nanti dilihat apakah ada unsur pidananya atau tidak."
2. Belum mengagendakan pemanggilan Anies Baswedan

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan pihaknya belum mengagendakan pemanggilan Anies Baswedan.
"Gini, dalam proses pengambilan keterangan kan bertahap, apakah ini murni pertimbangannya seperti apa. Pasti punya kajian. Nah kajian itu dibuat oleh siapa. Kalau dibuat oleh Dishub, Dishub yang harus menjelaskan. Kalau Pak Anies, ya nantilah," katanya beberapa hari lalu.
3. Jalan Jatibaru ditutup untuk kaki lima

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru di Tanah Abang untuk digunakan para pedagang kaki lima. Kebijakan ini menuai pro dan kotran. Polisi sendiri menilai kebijakan tersebut menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.