Jakarta, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab meninggal dunia terbesar di Indonesia, bahkan di dunia. Berdasarkan data setiap tahunnya, puluhan ribu nyawa melayang sia-sia di jalan. Keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sangat berdampak pada tingkat fatalitas dari korban itu sendiri.
Dengan demikian, tingkat fatalitas korban kecelakaan tidak hanya karena kasusnya saja, tapi juga disebabkan kesalahan pada saat penanganan awal kepada korban. Kondisi ini sudah saatnya mendapat perhatian semua unsur baik pemerintah melalui instansi terkait maupun seluruh lapisan masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas memberikan jaminan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, tergugah dan memiliki tanggung jawab moral untuk mengantisipasi dengan menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada perwakilan masyarakat yang kali ini dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).