Jakarta, IDN Times- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menjenguk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Cipinang Jakarta Timur, Kamis (31/1).
Musikus Ahmad Dhani Prasetyo sebelumnya divonis satu tahun enam bulan kurungan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Menurut Amien, ada campur tangan politik dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam penahanan itu.