Johnny G Plate Ambil Cuan Proyek BTS Kominfo Rp17,8 Miliar

Jakarta, IDN Times - Terdakwa korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate, terungkap mengambil cuan atau keuntungan sebesar Rp17,8 miliar dari proyek Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung pada BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Fakta ini dikuak dalam dakwaan Politisi Partai NasDem itu yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakpus, Selasa (27/6/2023).
"Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny Plate sebesar Rp17.848.308.000,00 (tujuh belas miliar delapan ratus empat puluh delapan juta tiga ratus delapan ribu rupiah)," kata JPU.
Sementara itu, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menikmati uang haram tersebut. Anang mengambil keuntungan Rp5 miliar. Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia menerima Rp453 juta.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, menjadi pihak paling diuntungkan dari kasus yang merugikan negara hingga Rp8,32 triliun tersebut. Irwan mengambil keuntungan perorangan paling banyak, yakni Rp119 miliar.
Kemudian, Ketua Komite Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki Muliawan, mendulang keuntungan Rp50 miliar dan terdakwa Windi Purnama Rp500 juta.
Sementara itu, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 ambil keuntungan sebesar Rp2,9 triliun.
Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1,5 triliun dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3,5 triliun.