Presiden Jokowi saat berbincang santai dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani surat pengunduran Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, persetujuan Presiden Jokowi itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/M Tahun 2023, tertanggal 7 Desember 2023.
"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy OS Hiariej," ujar Ari kepada jurnalis, Kamis (7/12/2023).
"Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy OS Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," sambungnya.