Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mempercepat pembuatan surat presiden (surpres), tentang pergantian Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, ada satu kursi Komisioner KPU kosong setelah Hasyim Asy'ari dipecat terkait kasus asusila.
Meski demikian, Jokowi tak menjelaskan kapan surat presiden tersebut akan diterbitkan.
"Itu kan proses administrasi, kalau sudah selesai rampung akan kita percepat," ujar Jokowi di Jayapura, Selasa (23/7/2024).