Jokowi Ubah Nomenklatur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus di Kalender

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di libur kalender. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang hari-hari libur.
Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 Januari 2024. Pada 2024, total ada 16 libur nasional. Keppres itu berlaku dari mulai tanggap ditetapkan.
1. Ada 16 hari libur nasional pada 2024

Berikut daftar libur nasional 2024:
- 1 Januari Tahun Bart Masehi;
- 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah;
- Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W;
- Idul Fitri (dua hari); 5. Idul Adha;
- Maulid Nabi Muhammad S.A.W;
- Kelahiran Yesus Kristus;
- Wafat Yesus Kristus;
- Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
- Kenaikan Yesus Kristus;
- Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka);
- Hari Raya Waisak;
- Tahun Baru Imlek;
- Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus;
- Hari Lahir Pancasila 1 Juni;
- Hari Buruh Internasional 1 Mei.
2. Perubahan nomenklatur diusulkan melalui Kementerian Agama

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan nantinya Kementerian Agama mengusulkan Peraturan Presiden terkait perubahan nomenklatur ini.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama, terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Muhadjir, di Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).
3. Kemenag dapat usul dari umat Kristen dan Katolik

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan nomenklatur ini atas dasar usulan umat Kristiani sesuai apa yang telah mereka yakini.
"Usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus. Wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus, jadi memang dari usulan mereka," kata dia.