Jakarta, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jendral Istiono akhirnya tak merekomendasikan masyarakat mudik Lebaran sebelum 6-17 Mei 2021. Sebelumnya, ia mempersilakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik sebelum 6 Mei.
“Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 (Mei) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului,” kata Kakorlantas Istiono saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
Pemerintah diketahui melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran untuk menegah penyebaran COVID-19. Larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.