Simak! Pesan Satgas COVID-19 untuk Warga yang Nekat Mudik Lebih Awal

Pemda diminta tegakkan aturan COVID-19 selama Ramadan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah melarang kegiatan mudik Lebaran pada rentang waktu 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu bertujuan untuk mencegah penularan virus COVID-19 dari tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan tradisi mudik Lebaran.

Akan tetapi, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito tak memungkiri akan adanya warga yang nekat mudik sebelum periode larangan. Ia pun mengingatkan kembali bahaya penularan virus corona.

"Masyarakat yang melakukan perjalan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian, karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja," kata Wiku melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

1. Pemda diminta tegakkan aturan penanganan COVID-19 selama Ramadan dan Idul Fitri

Simak! Pesan Satgas COVID-19 untuk Warga yang Nekat Mudik Lebih AwalJuru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta. Dok. ANTARA News/BNPB

Baca Juga: Nekat Mudik Meski Dilarang, Pemudik Berangkat Lebih Awal

Selain itu, Wiku meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan COVID-19 selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Sebelum tanggal 6 Mei 2021, aturan yang berlaku adalah Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 12 Tahun 2021.

Aturan tersebut memuat tentang prasyarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran Satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan," ujar Wiku.

2. Ada warga yang memilih mudik lebih awal

Simak! Pesan Satgas COVID-19 untuk Warga yang Nekat Mudik Lebih AwalSpanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Larangan mudik ternyata tak menyurutkan niat sejumlah warga Ibu kota untuk pulang ke kampung halaman. Mereka membeberkan trik menyiasati larangan mudik agar bisa pulang kampung lebaran nanti.

Andita Putra, warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, memilih tetap pulang kampung meski larangan diberlakukan dan kasus COVID-19 masih tinggi.

"Sudah hampir dua tahun tidak pulang, kangen sama orang tua dan saudara," kata pria 34 tahun itu kepada IDN Times, Rabu (14/4/2021).

Pria yang bekerja di perusahaan swasta di Jakarta ini memilih pulang kampung sebelum puasa Ramadan untuk menghindari razia petugas. Andita mengaku sempat deg-degan saat menempuh perjalanan dengan mobil pribadi berpelat B ke Semarang.

"Takut tiba-tiba ada petugas lalu disuruh balik saja, tapi nyatanya gak ada perjalanan lancar sampai Semarang," ujar Andita.

3. Bisa mudik awal karena kantor terapkan WFH

Simak! Pesan Satgas COVID-19 untuk Warga yang Nekat Mudik Lebih AwalIDN Times/Imam Rosidin

Dia mengatakan mudik lebih awal bisa dilakukan karena sudah hampir satu tahun tempat bekerjanya menerapkan work from home (WFH). Sehingga, tidak masalah jika dia bekerja dari jarak jauh.

"Selain itu hampir satu tahun di Jakarta hanya di rumah saja, jadi selain mudik juga ingin refreshing-lah, sebelum kantor terapkan WFO (Work From Office) usai lebaran," kata Andita.

Terkait larangan mudik, Andita tidak setuju. Sebab saat ini hampir semua sektor dibuka termasuk pariwisata, sehingga mobilitas tetap ada.

"Lah bedanya apa? Jika kita wisata saja boleh, tapi mudik gak boleh," ujarnya.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Sopir Travel Menjerit: Mau Makan Apa?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya