Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan kapal PT Pelni untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) pasien COVID-19. Kapal ini akan digunakan pemerintah daerah sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) penanganan COVID-19.
"Saya senang karena perintah presiden untuk semua K/L (kementerian/lembaga) untuk melaksanakan upaya melakukan penyelesaian atau mencarikan solusi bagi mereka yang terpapar dapat dilaksanakan dengan baik. Di mana kita memberikan upaya prasarana dan sarana kapal terapung di berbagai tempat," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, di acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Kapal Sebagai Tempat Isolasi Terpusat, Kamis (12/8/2021).
"Kita juga melihat bahwa kapal Pelni yang semula memberikan layanan pergerakan dari satu tempat ke tempat yang lain, sekarang ini lagi tidak ditugaskan. Dan inilah kita ambil kesempatan bahwa kita bisa menolong banyak rakyat Indonesia," tambahnya.