Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan anggota kepolisian yang ditugaskan untuk mengawal aksi penyampaian pendapat di Hari Buruh pada Rabu (1/5/2024) tidak akan membawa senjata api.
Ade mengatakan hal tersebut sesuai SOP pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Selain itu, polisi akan mengedepankan pengawalan yang humanis, persuasif dan preventif di May Day besok.
"Artinya anggota dilarang membawa senjata api dan besok akan dilakukan pengecekan oleh masing-masing perwira pengendali, oleh teman-teman Kapolres saat melakukan apel persiapan pengamanan," ujar Ade pada wartawan, Selasa (30/4/2024).