Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Mendiang AKP Ulil Ryanto

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menaikkan pangkat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari dari ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol) (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menaikkan pangkat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari dari ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol).

Kenaikan pangkat ini diberikan usai Kompol Ulil tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, kenaikan pangkat luar biasa anumerta ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terakhir Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada korban.

"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," ungkap Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/24).

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi.

AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan.

Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," kata Kapolri.

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas," ujar Kapolri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us