Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Tri Winarno. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang dengan Tersangka AGK," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (5/8/2024).