Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Naik Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Aipda M terancam akan disanksi etik atas keterlibatannya di kasus TPPO jual ginjal jaringan Kamboja. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan,” kata Trunoyudo, Selasa (29/8/2023).

1. Polisi periksa 7 finalis Miss Universe Indonesia

Kuasa Hukum 7 Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya usai difoto tanpa busana. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak tujuh Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual setelah difoto tanpa busana. Dalam pemeriksaan itu, dua orang turut diperiksa.

Kuasa Hukum sejumlah Finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, mengatakan, korban menerima dugaan pelecehan seksual baik fisik maupun nonfisik.

“Masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak Polda,” kata Mellisa.

2. Para korban serahkan bukti berupa rundown acara

Kuasa Hukum 7 Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya usai difoto tanpa busana. (IDN Times/Amir Faisol)

Mellisa mengatakan, dalam pemeriksaan ini, korban telah menyerahkan barang bukti berupa seluruh susunan acara selama masa karantina ajang kecantikan tersebut.

Para peserta saat itu, kata dia, setiap harinya diberikan susunan acara, termasuk pada 1 Agustus 2023 saat korban dilakukan pemeriksaan tubuh.

“Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown. Nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking,” kata dia.

3. Korban mengaku terintimidasi

Polda Metro Jaya periksa tujuh Finalis Miss Universe Indonesia dalam kasus dugaan kekerasan seksual setelah difoto tanpa busana. (IDN Times/Amir Faisol)

Mellisa menambahkan, saat peristiwa itu korban merasa terintimidasi sehingga mereka sulit mengartikan apa yang mereka alami.

Setelah acara tersebut selesai dan kembali berkumpul bersama keluarganya, mereka baru sadar bahwa mereka tidak seharusnya melakukan body checking.

“Mereka menyatakan terintimidasi tapi pada saat itu sulit untuk mengartikan yang mereka alami sehingga ketika mereka pulang kembali beserta keluarga berkonsultasi,” kata dia.

“Mereka akhirnya bisa menyimpulkan bahwa mereka tidak seharusnya melakukan body checking seperti itu,” ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us