Kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Bapanas

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Ia dijadwalkan diperiksa dalam dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).
1. KPK panggil dua saksi dalam kasus Syahrul Yasin Limpo

Selain Arief, KPK juga memanggil saksi bernama Rajiv. Ali mengatakan bahwa Rajiv memiliki latar belakang swasta.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Diketahui, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.
Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.
3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah

Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.