KPK Periksa 4 Dirjen Kementan Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat Dirjen di Kementerian Pertanian (Kementan) sekaligus. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Keempat sosok itu antara lain Dirjen Tanaman, Pangan Suwandi; Dirjen Hortikultura, Prihasto Styanto; Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil Harahap; dan Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (17/1/2024).
1. KPK periksa dua saksi lain

Selain empat Dirjen, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Pribadi Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi serta Asisten Pribadi Menteri, Ubaidah Nabhan.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya perintah disertai arahan dari Tersangka SYL melalui beberapa orang kepercayaan untuk mengumpulkan sejumlah uang di berbagai unit kerja yang ada di Kementan RI," ujar Ali.
2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Diketahui, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.
Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin, Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.
3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah

Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.