Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pengusutan kasus korupsi KTP elektronik atau E-KTP. Kali ini, KPK memanggil mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (4/10/2024).