Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi yang menyeret nama eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan ada sejumlah hal yang diperiksa kepada para saksi. Salah satunya terkait proyek.
"Didalami terkait proses pengesahan SK upah pungut, proyek-proyek yang didapat tersangka dari pihak swasta, dan pengumpulan fee di muka terkait pekerjaan penunjukan langsung di kecamatan," ujarnya, dikutip pada Kamis (24/10/2024).