Depok, IDN Times - Kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polsek Tajur Halang, di kawasan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Lima tersangka berinisial RI (27), AB (21), A (19), RA (15), dan R (16), melancarkan aksinya menggunakan kunci letter T dan jimat yang diperoleh di daerah Banten.
Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti mengatakan penangkapan kawanan curanmor berawal dari penangkapan R, dan dikembangkan anggota Polsek Tajur Halang hingga meringkus empat tersangka lainnya.
"Iya, mereka ini kalau beraksi selain menggunakan kunci letter T, terdapat jimat yang dipercayainya," ujar Tamar saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (4/10/2023).