KBBI Tambah 3.259 Kata Baru Sepanjang 2025, Ada Kapitil

- Pembaharuan KBBI dilakukan dua tahun sekali
- KBBI tidak serta-merta membakukan semua kata yang dicatat
- KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada bulan Oktober 2025.
Dalam pemutakhiran kali ini, KBBI menambahkan 3.259 entri baru sehingga jumlah keseluruhan entri mencapai 210.595, termasuk kata yang populer dicari yakni Kapitil yang artinya huruf kecil yang merupakan antonim dari kata Kapital.
"Pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai upaya responsif terhadap perkembangan kosa kata dan istilah yang tumbuh di tengah masyarakat," kata Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/225).
1. Pembaharuan KBBI dilakukan dua tahun sekali

Dia menerangkan, dengan pembaruan dua kali setahun, KBBI diharapkan tetap menjadi rujukan kebahasaan yang relevan, akurat, dan mengikuti dinamika penggunaan bahasa Indonesia yang terus bergerak.
"Bahasa Indonesia (KBBI) tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang memuat aturan kebahasaan semata. KBBI juga bersifat deskriptif, yakni mencatat kosakata sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam bahasa formal maupun informal," katanya.
2. KBBI tidak serta-merta membakukan semua kata yang dicatat

Dia menerangkan, untuk melengkapi informasi tersebut, dalam entri KBBI terdapat label berupa singkatan yang menjelaskan ragam dan jenis kata tersebut.
Misalnya, ragam cak yang berarti ’percakapan’ untuk menjelaskan bahwa kata tersebut hanya digunakan dalam ragam percakapan yang informal dan tidak digunakan sebagai kata baku. Label kas yang menunjukkan bahwa kata tersebut kata ’kasar’ yang hanya digunakan dalam umpatan atau makian.
Selain itu, digunakan juga cara rujuk silang (cross reference) untuk merujuk pada bentuk yang baku. Pendekatan ini menegaskan bahwa KBBI tidak serta-merta membakukan semua kata yang dicatat, melainkan memberikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional.
“KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” ucap Hafidz.
3. KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan

Hafidz menambahkan, proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme penyuntingan berjenjang dan terstandar. Usulan entri baru, baik dari tim internal maupun masyarakat, disunting oleh editor, ditelaah redaktur, dan disahkan oleh validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi.
Penyuntingan berjenjang tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa entri yang masuk ke dalam KBBI sudah benar-benar melalui proses penyaringan dan penyuntingan yang terstandar. Rapat redaksi dilakukan secara berkala untuk membahas persoalan apa saja yang muncul dalam penyuntingan.
"Partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan KBBI. Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, dengan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 persen di antaranya telah disunting. Setiap usulan yang diterima terlebih dahulu melalui proses penyuntingan oleh editor," paparnya.
4. Kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi kriteria utama, yakni keunikan, eufonik

Apabila masih diperlukan perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan. Usulan yang telah sesuai kemudian diteruskan kepada redaktur untuk dilakukan penelaahan. Setelah dinyatakan layak, usulan divalidasi dan ditetapkan sebagai bagian dari daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.
"Usulan kata yang masuk mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia. Beberapa di antaranya merupakan variasi cakapan dari kata yang telah ada, yang dicatat dalam KBBI karena tingkat penggunaanya cukup luas," ujarnya.
Dalam praktik leksikografi modern, frekuensi kemunculan menjadi salah satu indikator, tetapi bukan satu-satunya penentu. Editor juga mempertimbangkan nilai rasa, potensi tafsir sosial-budaya, serta kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia sebelum menetapkan informasi penggunaan dalam entri KBBI.
Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi kriteria utama, yakni keunikan, eufonik (enak didengar), sesuai dengan kaidah bahasa Indonesi, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat. Banyak di antaranya berasal dari bahasa daerah atau bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia. Proses ini mencerminkan partisipasi semesta dalam memperkaya khazanah kosakata bahasa Indonesia.


















