Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dosen UGM Kena Doxing Gegara Kritik, Menteri PU: Saya Gak Ngerti

Dosen UGM Kena Doxing Gegara Kritik, Menteri PU: Saya Gak Ngerti
Menteri PU Dody Hanggodo cek langsung kondisi pembangunan Sekolah Rakyat Wonosobo. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Dosen Hukum UGM Nabiyla Risfa Izzati menjadi korban doxing setelah mengkritik kebijakan mutasi ASN yang dilakukan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
  • Menteri Dody mengaku tidak mengetahui arti istilah doxing dan menegaskan sumpah bahwa dirinya benar-benar tidak paham soal hal tersebut.
  • Nabiyla melalui firma hukum IBLM Law Group melayangkan somasi terhadap pelaku doxing serta mendorong masyarakat untuk berani mengambil langkah hukum jika mengalami ancaman serupa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, buka suara soal Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati, terkena doxing usai mengkritik kebijakannya. Dody mengaku, tidak tahu mengenai hal tersebut.

"Saya ini lho, pegiat media sosial enggak... gimana saya tahu arti kata doxing ini. Gak ngerti saya gitu-gitu," ujar Dody di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026).

Bahkan, Dody juga berani bersumpah atas nama Allah SWT kalau benar dirinya tidak mengetahui makna doxing.

"Doxing ini saja kosakata baru bagi saya. Demi Allah, demi Rasulullah, saya ini... padahal saya bilang, saya ini kan masih muslim kan. Terus saya bilang demi Allah, demi Rasulullah saya bohong, kan gak mungkin lah," kata dia.

Sebelumnya, Nabiyla melayangkan somasi terhadap pelaku doxing karena telah menyebarluaskan data pribadi beserta keluarganya ke publik.

Nabiyla mendapatkan ancaman setelah melakukan kritik keras kebijakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang melakukan mutasi ASN di lingkungan Kementerian PU.

Pada 11 Juli 2026 lalu, Nabiyla mengunggah ulang kabar mutasi ASN ke Maluku Utara yang diturunkan dari eselon 3a menjadi golongan 2d oleh Menteri PU Dodu Hanggodo. Nabiyla merasa geram dan menyatakan sebaiknya kebijakan tersebut digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh," tulisanya, dilansir dari akun pribadinya di X, Minggu (19/7/2026).

Nabiyla melalui firma hukumnya, IBLM Law Group melayangkan somasi terhadap pelaku doxing yang menyebarkan data pribadi dan keluarganya. Ia mendorong masyarakat luas untuk melakukan hal serupa jika mendapatkan ancaman.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More