Keamanan Dua Daerah Ini Dianggap Rawan Saat Pilkada

Peningkatan keamanan yang cukup signifikan dilakukan oleh jajaran aparat keamanan dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 kali ini. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan turun langsung ke lapangan guna memantau situasi keamanan pilkada serentak.

Dikutip Kompas.com, (15/2), Tito dan Iriawan mengunjungi sejumlah tempat pemungutan suara di Jakarta, salah satunya adalah TPS 03 di kawasan Dharmawangsa, TPS 04 di Budi Kemuliaan, TPS 01 Gondangdia, dan TPS 03 Setiabudi.
Tidak hanya dari pihak kepolisian saja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, Komisi Pemilihan Umum dan perwakilan dari Komisi II dan Komisi III DPR RI juga akan ikut serta memantau jalannya Pilkada di ibukota.
BIN bahkan sudah memetakan daerah rawan gangguan keamanan.

Hari ini arena pertarungan para calon Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia resmi dibuka. Pengawalan ketat terus dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan dan gangguan keamanan.
Badan Intelijen Negara (BIN) sudah memetakan beberapa daerah yang rawan gangguan keamanan. Bahkan, mereka menyatakan bahwa intimidasi kelompok bersenjata juga berpotensi terjadi demi memenangkan calon tertentu.
Dua daerah yaitu Aceh dan Papua menjadi mendapat perhatian serius dari BIN dan Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu. Bahkan keamanannya di dua daerah tersebut diminta untuk ditingkatkan. Berdasarkan data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), hingga saat ini sudah ada 26 pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada di daerah tersebut.
Terkait kondisi di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa saat ini kondisinya aman dan tidak ada masalah rawan-rawan yang terjadi. Yuwono juga mengatakan jika ada politik uang yang terjadi, maka pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas.
Pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini,mengatakan tidak memungkiri bahwa Pilkada yang berjalan panas kali ini akan berpotensi menimbulkan sejumlah kecurangan yang terjadi. Beberapa kecurangan yang menurutnya kerap terjadi antara lain adanya pemilih yang tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap. Padahal, beberapa dari mereka masih memiliki hak pilih. Surat suara yang tidak digunakan itulah yang rentan untuk disalahgunakan.
Kedua adalah pemilih ganda yang dapat memilih lebih dari satu kali karena terdaftar di DPT lebih dari satu kali. Adapun ketiga adalah Ghost Voter atau pemilih yang menggunakan hak pilih bukan atas nama dirinya atau menggunakan identitas orang lain untuk menggunakan hak pilih. Terakhir adalah praktik politik uang. Sebelumnya, pada tahun 2010, MK pernah memerintahkan pemilihan ulang di seluruh TPS karena ada praktik politik uang.