Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Hingga saat ini, Sandra Dewi sudah diperiksa dua kali sebagai saksi untuk sang suami, Harvey Moeis yang telah menjadi tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kalau penyidik nanti merasa bahwa diperlukan, nanti dipanggil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).