Kejagung Dalami Fungsi Pengawasan Nadiem di Proyek Laptop Kemendikbud

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim bakal diperiksa terkait kasus korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis chromebook periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/6/2025) pukul 09.00 WIB.
Nadiem bakal diperiksa terkait fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan laptop.
“Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadao hal ini dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan,” kata Harli di Kejagung, Jumat (20/6/2025).
Sebab, keterangan Nadiem sebagai menteri atau pimpinan tertinggi di lembaga saat itu dinilai sangat penting.
“Apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 triliun sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” ujar dia.