Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Dalami Peran Eks Dirut Pertamina Elia Massa Manik di Kasus Korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times / Irfan Faturrohman)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik sebagai saksi tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 sampai 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap Elia untuk mendalami peran jabatan dalam kasus tersebut.

“Karena telah ada koordinasi dengan JPU dan jaksa penyidik, nah saksi-saksi yang dipanggil berkaitan dengan kapasitas dalam status jabatan yang bersangkutan terkait dengan perannya,” ujar Harli di Kejagung, Kamis (12/6/2025).

Selain itu, pemeriksaan terhadap Elia juga dilakukan untuk keperluan penyidik dalam memenuhi unsur-unsur pidana para tersangka dalam pemberkasan.

“Pemeriksaan yang bersangkutan untuk memperkuat pembuktian yang dilakukan penyidik. Kita harapkan kasus ini segera bisa dilimpahkan ke penuntutan dan persidangan,” ujar Harli.

Selain Elia, Kejagung juga memeriksa lima saksi lainnya, mereka adalah DS selaku Karyawan PT Pertamina, NAL selaku Manager Treasury Settlement & Reporting PT Pertamina dan DDS selaku Sr. Manager Supply Planning PT Pertamina.

Selain itu, JM selaku Authorized Agent/Finance Officer PT Marsh Indonesia (Asuransi Kapal) dan GI selaku VP Procurement PT Berau Coal periode 2017 sampai 2023.

“Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa nama tersangka Yoki Firnandi,” ujar Harli.

Share
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Gunung Padang Akan Dipugar, Fadli Zon: Punden Berundak Piramida RI

07 Okt 2025, 00:28 WIBNews