Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam kasus korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015 sampai 2016 yang menyeret Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016, Srie Agustina alias SA.
“SH selaku Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015 dan SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2024).