Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tom Lembong dari dalam Bui: Saya Yakin Banyak Jaksa Profesional

Tom Lembong ditahan usai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam. (dok. Kejagung)
Intinya sih...
  • Tom Lembong menyampaikan pesan khusus kepada publik melalui pengacaranya, bersikap kooperatif dan positif dalam mengungkap kebenaran.
  • Tom menuliskan pesan khusus dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, di akun media sosialnya yang dikelola oleh tim khusus.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong menyampaikan pesan khusus kepada publik melalui pengacaranya. Ia mengatakan akan terus bersikap kooperatif, positif, dan kondusif untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. 

"Saya percaya masih banyak jaksa yang bekerja keras dan secara profesional bekerja demi tegaknya keadilan," ujar pria yang akrab disapa Tom Lembong dalam secarik kertas yang ditulis tangan. 

Pesan tertulis itu kemudian diserahkan Tom kepada pengacaranya. Tulisan tangan dengan tinta biru tersebut kemudian diunggah ke akun media sosialnya pada Sabtu (9/11/2024).

Tom menuliskan pesan khusus tersebut dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Di akun tersebut juga disebut medsosnya untuk sementara waktu dikelola oleh tim khusus. 

1. Tom Lembong masih mencintai Indonesia

Tulisan tangan Tom Lembong dari dalam tahanan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (www.instagram.com/@tomlembong)

Di dalam tulisan tangan tersebut, Tom mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang masih membantunya hingga kini, termasuk pihak-pihak yang mendoakannya agar tetap sehat dan tabah melewati proses hukum. 

"Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya kepada saya," kata Tom di dalam pesan tertulisnya. 

Ia juga menyebut bakal terus mengabdi kepada Indonesia. "Saya juga terus mencintai Indonesia. Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik," ujarnya. 

2. Tom Lembong bantah ambil untung dari kebijakan impor gula

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ketika ditahan oleh Kejaksaan Agung. (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Tom saat ini sedang ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tom juga pernah membantah menerima uang dari kebijakan impor gula ketika menjabat sebagai mendag. Bantahan Tom itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir. 

"Pak Thomas Lembong secara tegas menyatakan kepada kami tidak mengambil keuntungan satu rupiah pun atau memberikan keuntungan kepada pihak swasta secara melawan hukum. Itu yang ditegaskan oleh beliau," ujar Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 5 November 2024 lalu.

Ia menambahkan, kebijakan impor gula memiliki prosedur khusus. Menurutnya, proses impor ini diketahui oleh kementerian lain, termasuk Kementerian Keuangan.

3. Tom Lembong ajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka

Eks Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula (IDN Times/Aryodamar)

Tom Lembong kemudian melayangkan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka. Ada sejumlah hal yang menjadi poin gugatan, antara lain tentang penetapan tersangka dan penahanan yang dianggap tidak sah.

"Pemohon tidak diberi kesempatan menunjuk penasihat hukum, penetapan tersangka pemohon tidak didasarkan pada bukti permulaan berupa dua alat bukti, (dan) penetapan tersangka dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku," ujar Ari. 

Tom ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 29 Oktober lalu. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers mengatakan, Tom diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton pada 2015.

Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor. Kasus korupsi impor gula ini diduga merugikan negara Rp400 miliar. Namun, angka kerugian negara itu bisa saja berubah seiring dengan pendalaman kasus. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Jujuk Ernawati
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us