Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
9618D1AD-B28B-4FAA-96C4-51ED3AF69AD0.jpeg
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kanan). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT CMNP.

  • Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya pendalaman terkait kasus CMNP, namun belum naik ke tahap penyelidikan.

  • Proses pendalaman masih tertutup dan sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan soal adanya pendalaman terkait kasus CMNP.

“Masih lidik kalau nggak salah ya, masih pendalaman,” kata Anang di Kejagung, Jumat (12/9/2025).

Anang menjelaskan, proses pendalaman ini sifatnya masih tertutup karena belum ada penetapan untuk naik ke tahap penyelidikan.

“Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan,” ujarnya.

Namun demikian, ia menjelaskan sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan.

“Masih klarifikasi kalau nggak salah. Tapi nanti saya takut salah saya pastikan dulu. Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan,” ujarnya.

Editorial Team