Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan soal adanya pendalaman terkait kasus CMNP.
“Masih lidik kalau nggak salah ya, masih pendalaman,” kata Anang di Kejagung, Jumat (12/9/2025).
Anang menjelaskan, proses pendalaman ini sifatnya masih tertutup karena belum ada penetapan untuk naik ke tahap penyelidikan.
“Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan,” ujarnya.
Namun demikian, ia menjelaskan sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan.
“Masih klarifikasi kalau nggak salah. Tapi nanti saya takut salah saya pastikan dulu. Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan,” ujarnya.