Keluarga David Tutup Peluang Restorative Justice bagi Mario Dandy Cs

Jakarta, IDN Times - Keluarga Cristalino David Ozora menegaskan menutup peluang restorative justice dalam menyelesaikan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy dan kawan-kawan.
Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan saat ini David sudah 25 hari menjalani perawatan secara intensif di ruang ICU di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan setelah mengalami penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy.
“Tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).
1. Restorative justice hanya untuk kasus ringan
Mellisa menegaskan bahwa restorative justice hanya bisa diupayakan dalam kasus tindak pidana ringan di mana kerugian yang dialami korban maksimal mencapai Rp2,5 juta.
Akan tetapi dalam kasus penganiayaan berat yang dialami David ini, keluarga bukan hanya menolak tetapi juga menutup peluang untuk mengambil upaya damai dengan para tersangka.
“Keluarga bukan hanya ditolak, namun untuk tindak pidana penganiayaan berat terencana ini, dalam aturan tidak memberi peluang adanya restorative jusctice,” ucap dia.
“Karena Restorative Justice hanya untuk tindak pidana ringan yang mana kerugian korban maksimal Rp2,5 juta,” kata dia.